Tersangka kasus Indosurya gratis, Polri: periode penahanan selesai
Written by ABC AUDIO on July 4, 2022
Tersangka kasus Indosurya gratis, Polri: periode penahanan selesai tetapi deposit belum selesai
Direktur Khusus Khusus Ekonomi https://www.golfknockoff.com/link-slot-tergacor Kejahatan (Dirtipideksus) Badan Investigasi Kriminal Polisi (Bareskrim) Brigadir Jenderal (POL) Whisnu Hermawan mengatakan bahwa salah satu tersangka penipuan dan pengalihan Indosurya Cipta dan Cooperative (KSP) telah dibebaskan penahanan.
Tersangka bebas adalah presiden KSP Indosurya Cipta, Henry Surya dan Kepala Admin Indosurya, June Indri. Mereka dibebaskan pada hari Jumat (06/24/2022) karena periode penahanan telah berakhir. “Ya (tersangka gratis), periode penahanan tersangka habis selama 120 hari,” kata Whisnu
Whisnu mengatakan bahwa terlepas dari kebebasannya, Henry dan June masih dicurigai. Dia juga menyatakan, kasus yang melanjutkan Henry melanjutkan. Menurutnya, file Henry masih sedang dipelajari oleh kantor jaksa penuntut. Namun, dia tidak tahu bahwa alasan mengapa kantor jaksa tidak menyatakan bahwa file Pekara atas nama Henry masih belum lengkap.
Penyelidik Polri tidak memiliki hambatan, mungkin hambatannya ada di jaksa penuntut, “katanya. Bareskrim menyelesaikan dan mengembalikan file tersangka dalam penipuan dan pengalihan KSP Indosurya Cipta pada 13 Mei 2022. Adapun kasus ini, polisi menunjuk tiga tersangka .
Selain Henry Surya dan June Indria, polisi menetapkan direktur direktur koperasi, Suwito Ayub. Saat ini, Suwito Ayub masih buron dan termasuk dalam daftar penelitian orang (DPO). Dia akan melarikan diri ke luar negeri.
Tiga tersangka didakwa berdasarkan Pasal 46 Hukum Nomor 10 tahun 1998 tentang Bank, Pasal 372, Pasal 378 KUHP dan nomor 8 tahun 2010 tentang Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5. Pasal 5. Pénum) Divisi Hubungan Masyarakat Komisaris Kepolisian Nasional Kombes Gatot menarik Handoko menyatakan bahwa file -file dari ketiga tersangka telah diterima oleh jaksa penuntut (JPU).
Kemudian, file akan diperiksa sebelum diputuskan untuk lengkap atau tidak. “File itu diterima oleh kantor jaksa dan dikoordinasikan oleh jaksa penuntut,” katanya.